Senin, 22 Juli 2013

catatan RISKESDAS 2013 Kabupaten Balangan

Riset kesehatan dasar (Riskesdas) merupakan bagian dari riset kesehatan nasional (Riskesnas) yang berbasis komunitas dan berskala nasional serta dilaksanakan setiap 3 tahun, dan tujuan dari dari ini semua pada dasarnya adalah mengumpulkan informasi dari berbagai indicator kesehatan sebagai bahan penilaian pencapaian target MDGs, mengevaluasi keberhasilan perbaikan status kesehatan dan perkembangan upaya pembangunan kesehatan di tingkat nasional, provinsi sampai kabupaten/kota.
Riskesdas tahun 2013 dilaksanakan di 33 provinsi, 497 kabupaten/kota, 12.000 blok sensus, 300 ribu Rumah Tangga dan 1,3 juta Anggota Rumah Tangga, dan baru- baru ini didapat kabar bahwa ada penambahan  lagi 2 Kabupaten di Papua sehingga jumlah kabupaten/kota yang diikutkan dalam riskesdas 2013 sehingga jumlahnya menjadi 499.
pelaksana pengambilan data sensus sampel di lapangan adalah enumerator dengan jalan melakukan kunjungan rumah, para enumerator ini terdiri dari para tenaga kesehatan dengan background kesehatan Masyarakat, Keperawatan, Nutrisionis (Gizi), kesehatan Gigi, Kebidanan, Sanitarian(Kesehatan Lingkungan) dan Analis Kesehatan yang mendapatkan pelatihan di Training Center enumerator Riskesdas 2013 Korwil V area Kalimantan Selatan dari tanggal 22 April s/d 1 Mei 2013 di Martapura.
Untuk kabupaten balangan menurut M. Abdianoor, SKM salah satu enumerator kabupaten Balangan ada 21 blog sensus yang akan dilakukan pendataan,blog sensus tersebut bisa berupa desa atau RT yang telah ditentukan oleh Badan Pusat Statistik yang terdiri dari 25 rumah tangga pilihan per blog sensus, dan semua anggota rumah tangga akan dilakukan pendataan.dalam pendataan ini apabila anggota rumah tangga tidak mampu di lakukan wawancara karena sesuatu hal, misalnya karena terlalu tua, sakit atau berada di Usia 12 tahun akan dilakukan pendampingan oleh kepala Rumah Tangga, atau anggota rumah tangga yang di Tuakan.
Sanovia Marlina, AMKG enumerator Riskesdas 2013 kabupaten Balangan lainnya menjelaskan bahwa Data yang dikumpulkan dalam riskesdas 2013 ini adalah :
1)      Akses dan pelayanan kesehatan
2)      Farmasi dan pelayanan kesehatan tradisional
3)      Ganggua jiwa berat dalam keluarga
4)      Kesehatan lingkungan
5)      Pemukiman dan ekonomi
6)      Penyakit menular dan penyakit tidak menular
7)      Cedera
8)      Kesehatan gigi dan mulut
9)      Disabilitas / ketidak mampuan
10)  Kesehatan jiwa
11)  Pengetahuan sikap dan perilaku
12)  Pembiayaan kesehatan
13)  Kesehatan reproduksi
14)  Kesehatan anak dan imunisasi
15)  Pemeriksaan Mata
16)  Pemeriksaan THT
17)  Pemeriksaan Status Gigi Permanen
18)  Pengambilan sampel Darah ( untuk sampel Nasional )
19)  Pengambilan Sampel Urin  ( untuk sampel Nasional )
20)  Pemeriksaan sampel air  ( untuk sampel Nasional )
21)  Pengecekan garam ber yodium  ( untuk sampel Nasional ).
Dalam kesempatan yang sama Rihlawati, AM.Keb menambahkan bahwa tidak semua Rumah Tangga yang ada dalam suatu blog sensus dilakukan namun hanya 25 rumah tangga pilihan,karena metode peneitian ini menggunakan metode Sampling atau acak, metode sampling ini kalau disederhanakan ibarat kalau kita mau membuat secangkir teh itu harus ada air panas, gula putih dan teh, nah untuk mengetahui apakah teh tersebut nikmat untuk mengetahuinya tidak harus menghabiskan secangkir teh baru tahu rasanya seperti apa, namun cukup dengan sesendok teh kita sudah bisa mengetahui keseluruhan teh yang kita buat tadi.
Dalam pelaksanaannya dilapangan,setelah para enumerator mengumpulkan data dilapangan,para enumerator akan menginput data tersebut ke software RKD 2013 yang kemudian diserahkan kepada penanggung jawab teknis kabupaten yang selanjut nya diserahkan kepada team Riskesdas pusat Via Email.
Menurut Denny Yusminda, AMG salah satu enumerator Kabupaten balangan,pengumpulan data dilapangan sudah berakhir tanggal 30 juni 2013,menurutnya lagi dalam masa pengumpulan data tersebut ia pernah dianggap tidak adil dalam pandangan masyarakat,karena tidak semua masyarakat dalam blok sensus di data, bahkan pernah pula dianggap pemberi bantuan social karena setiap selesai melakuakan pendataan ada pembayaran dari enumerator kepada responden,rinciannya adalah Rp. 50.000,- untuk kesedian kepala keluarga di jadikan responden dan Rp.10.000,- per anggota Rumah Tangga, ‘pembayaran ini memang sudah petunjuk teknisnya demikian, jadi tidak bisa di apa-apakan lagi’ jelasnya.
Dan menurut ulfia Riuni, AMKL ‘ riset kesehatan dasar atau riskesdas ini merupakan Upaya Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan untukmenyediakan data dasar berbasis masyarakat yang akan digunakan sebagai sampel bidang kesehatan, data tersebut kemanfaatannya tentunya untuk pengembangan pelayanan kesehatan’