Kamis, 18 Agustus 2011

temanku dayak pitap


Dari Koran Banjarmasin post dikatakan bahwa Populasi warga suku dayak di Kalsel diperkirakan mencapai 40.000 jiwa yang tersebar di 13 kabupaten/kota. Populasi suku dayak terbanyak berada di sepanjang kaki pegunungan meratus wilayah Kabupaten Kotabaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan dan Hulu Sungai Tengah.
Suku dayak terbesar adalah dayak Meratus atau Suku Dyak Bukit yang terbagi menjadi Dayak Pitap di Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, Dayak Hantakan, di Kecamatan Hantakan dan Dayak Haruyan, di Kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah. Kemudian, Dayak Loksado, di Kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan, Dayak Piani, di Kecamatan Piani, Tapin, Dayak Paramasan, di Kecamatan Paramasan, Banjar, Juga ada Dayak Riam Adungan dan Bajuin, di Tanah Laut, Dayak Bangkalaan, di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru serta Dayak Sampanahan, di Kecamatan Sampanahan, Kotabaru.
Dayak Pitap merupakan sebutan bagi kelompok masyarakat yang terikat secara keturunan dan aturan adat, mendiami kawasan disekitar hulu-hulu sungai Pitap dan anak sungai lainnya. Sungai Pitap itu sendiri awalnya bernama sungai Kitab. Menurut keyakinan mereka, ditanah merekalah turunnya kitab yang menjadi jadi rebutan. Oleh datu mereka supaya ajaran kitab tersebut selalu ada maka kitab tersebut ditelan/dimakan atau dalam istilah mereka dipitapkan, sehingga ajaran agama mereka akan selalu ada di hati dan ada di akal pikiran. Kata kitab pun akhirnya berubah menjadi pitap sehingga nama sungai dan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut berubah menjadi Pitap.
Sedangkan sebutan Dayak ini mengacu pada nama kesukuan mereka. Oleh beberapa literatur mereka dimasukkan kedalam rumpun Dayak Bukit, namun pada kenyataanya mereka lebih senang disebut sebagai orang Pitap atau Dayak Pitap, hal ini juga terjadi pada daerah-daerah lain di Meratus.
Para leluhur masyarakat Dayak Pitap mula-mula tinggal di daerah Tanah Hidup, yaitu daerah perbatasan antara Kabupaten Balangan dengan Kabupaten Kotabaru (dipuncak pegunungan Meratus). Tanah hidup menjadi wilayah tanah keramat yang diyakini sebagai daerah asal mula leluhur mereka hidup.
Secara administratif, Dayak Pitap berada di 3 Desa yaitu Dayak Pitap, Langkap dan Mayanau (1 RT, yaitu Panikin) Kecamatan Tebing Tinggi ( kecamatan Tebing Tinggi, adalah kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Awayan ) , Balangan, semula sebelum keluar Undang - Undang Tentang Pembentukan Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan, Daerah Kabupaten Balangan berada di kabupaten Hulu Sungai Utara.
Semula merupakan satu Desa yaitu Desa Dayak Pitap yang memiliki pemerintahan sendiri dengan pusat pemerintahan berada di Langkap. Dengan adanya peraturan sistem pemerintahan desa pada tahun 1979 dibentuk pemerintahan desa Dayak Pitap dengan pusat pemerintahan waktu itu berada di Langkap. Dayak Pitap terbagi terdiri dari 5 kampung besar yaitu
  1. Langkap
  2. Iyam
  3. Ajung
  4. Panikin
  5. Kambiyain
Kemudian tahun 1982 wilayah dayak pitap dibagi menjadi 5 desa, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri no 2/tahun 1980 tentang pedoman pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan kelurahan dan peraturan menteri dalam negeri no 4 tahun 1981 tentang pembentukan, pemecahan, penyatuan dan penghapusan desa . Selanjutnya berdasarkan Sk camat Awayan ( saat itu wilayah dayak pitap masih masuk dalam kecamatan Awayan, Kecamatan Tebing Tinggi masih berupa Perwakilan Kecamatan ) tahun 1993 kampung Ajung digabung ke Iyam. Tahun 1998 kampung Iyam dan kampung Kambiyain digabungkan jadi satu dengan kampung Ajung dengan pusat pemerintahan di Ajung Hilir.
Pada saat sekarang Desa Dayak pitap hanya terdiri dari 3 RT yaitu RT. I Ajung, RT. II Iyam dan RT. III Kambiyain, dengan pusat pemerintahannya di Ajung Hulu, sedang Langkap sekarang menjadi satu desa tersendiri dan Panikin digabungkan dengan Desa Mayanau, Kecamatan Tebing Tinggi.
Jangan di bayangkan bahwa desa dayak pitap yang di didiami oleh suku dayak pitap ini merupakan sebuah hamparan, dimana antara RT. I dan seterusnnya dalam 1 jalur jalan,namun RT – Rtnya saling terpisah, jalur jlur yang menghubungkan antara RT. I dan seterusnya hanya berupa jalur – jalur tikus yang hanya diketahui oleh warganya sendiri, jalur – jalur tikus ini berupa jalan – jalan setapak, terjal dan curam, penuh tantangan.
Secara geografis, wilayah Dayak Pitap berada di bentangan pegunungan Meratus yang terletak antara 115035'55°  sampai 115047'43° Bujur timur dan 02025'32° sampai 02035'26° Lintang selatan. Jarak desa ke ibukota kecamatan 35 Km, Jarak desa ke ibukota Kab. 48 Km dan jarak desa ke ibukota propinsi 231 Km.
Sebelah timur berbatasan dengan wilayah Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru , sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunung Batu dan Desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, sebelah utara berbatasan dengan Halong, Balangan dan sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Sungai Durian, Kotabaru dan KecamatanBatang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah.
Pemerataan pembangunan merupakan hak semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi masyarakat pedalaman yang hidupnya di daerah pegunungan, dan secara geografis cukup sulit untuk dijangkau, kemudian adanya kebiasaan hidup masyarakat Dayak pitap yang sebagian masih mempertahankan hidup berpindah – pindah, dan hanya tinggal di pondok dekat kebun atau humanya.untuk itu semua pada tanggal 20 maret 2006 yang bertepatan dengan Hari jadi Kabupaten Balangan yang ke – 5, Gubernur Kalimantan Seltan H. Rudy Ariffin meresmikan perumahan pemukiman KAT ( Komunitas  Adat Terpencil ) Suku Dayak Pitap di Desa Ajung sebanyak 100 buah. Pesan Bapak Gubernur Yang masih sempat kami ingat adalah "Kepada dangsanak sabarataan (saudara semua, red), setelah dibangunkan perumahan ini jangan lagi bapindah-pindah (pindah, red). Boleh aja bagawi (bekerja, red) jauh dari rumah, tapi jangan meninggalkan rumah ini,"


Disebutkan gubernur, dengan adanya pemukiman seperti ini maka akan memudahkan pihak pemerintah untuk memberikan fasilitas, seperti halnya kesehatan maupun pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar